Essay · Indonesia
Melihat Dari Ketinggian 10 Meter di Aceh dan Surabaya, Langkah Awal Mengenali Lautnya Indonesia
Upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia memerlukan pemahaman mendalam tentang kedaulatan kelautan yang dirintis sejak Deklarasi Djuanda, serta karakteristik hidrodinamika lokal seperti pola angin dan gelombang. Analisis data reanalisis atmosferik MERRA-2 tahun 2025 pada dua kelas klimatik, Banda Aceh dan Surabaya, menunjukkan perbedaan signifikan akibat efek Coriolis. Banda Aceh memiliki kecepatan angin tahunan 58% lebih tinggi dan fluktuatif, sedangkan Surabaya cenderung lebih tenang dan konsisten, sehingga pelayaran di Surabaya lebih mudah diprediksi. Pemetaan karakteristik angin regional yang homogen ini sangat krusial untuk mengoptimalkan efisiensi energi kapal komersial serta merancang desain layar modern berbasis wind-assist propulsion yang sesuai dengan geografi nusantara.
Melanjutkan narasi saya mengenai upaya menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, kita tidak akan terlepas dari dimensi kelautan sendiri. Kembali ke nature dari alam dan lautnya Indonesia, maka kita kembali perlu memahami bagaimana ia bekerja: Salah satunya adalah tentang angin sebagai pembawa energi yang menggerakkan kapal. Ia bergantung pada seberapa kencang, dari mana, dan berapa lama.
Saya kembali membuka catatan kuliah saya tentang gelombang acak dan akustika bawah laut, dan menemukan sebuah tulisan tentang betapa banyak tugas dan pekerjaan rumah yang harus kita lakukan. Dahulu, setelah Indonesia merdeka wilayah kedaulatan Indonesia seperti kertas tersobek. Jawa dan Sumatera dipisahkan oleh laut internasional. Armada dan kapal-kapal asing lalu-lalang di depan muka warga Indonesia. Itulah kemudian yang menyebabkan muncul Deklarasi Djuanda¹ untuk memperjuangkan kedaulatan kelautan Indonesia, satu langkah yang dilanjutkan 25 tahun ditandatangani dan akhirnya diratifikasi 3 tahun kemudian². Kini, tugas kita adalah untuk melanjutkan dan menjaga setiap jengkal laut yang kita miliki. Memahami apa yang ada didalamnya, menjaga apa yang ada dan memanfaatkan sepenuhnya untuk generasi saat ini dan mendatang.
Kini 32 tahun sejak Deklarasi Djuanda diakui melalui Konvensi Hukum Laut PBB, Indonesia memiliki seratus lebih stasiun observasi oleh BMKG dan Ocean Forecast System Operational. Akan tetapi untuk analisis cakupan gridded yang luas, kita masih mengandalkan produk reanalis atmosferik luar negeri seperti MERRA³ atau ERA⁴, Kemudian ditambah lagi, spektrum gelombang empiris regional Indonesia (Laut Jawa, Selat Makassar, dsb) belum tersusun sehingga kita masih mengikuti spektrum JONSWAP untuk laut utara atau Bretschneider untuk atlantik yang dikalibrasi dalam geografi yang berbeda.
Dalam Essay saat ini saya akan mencoba untuk mulai melangkah mewujudkan dan turut bahu-membahu dalam menuntaskan pemahaman kita soal laut Indonesia. Memulai langkah kecil terlebih dahulu, secara bertahap memahami lebih dalam. Saya akan membandingkan 2 posisi dimana menurut Aldrian E. & Susanto R.D (2003)⁷ menggambarkan dua kelas klimatik, Banda Aceh dan Surabaya.
Untuk menjawab pertanyaan ini saya mengambil data produk reanalisis atmosferik MERRA-23 oleh NASA (Gelaro et al., 2017)³, spesifik pada data angin pada ketinggian 10 meter pada tahun 2025. Data krusial yang dapat menjawab nantinya dampak terhadap desain layar pada kapal, tetapi juga berguna dalam memahami pola gelombang yang dibentuk (Goda, 2010)⁵ dan storm surge (Dean & Dalrymple, 1991)⁶.
MERRA-2 sendiri adalah produk reanalisis atmosferik dengan sistem grid standar sebesar 55 x 70 km pada equator yang diasimilasi dengan data-data seperti data dari stasiun angin pada periode tertentu. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan juga adanya perbedaan elevasi. Pada contoh Banda Aceh, saya mendapati adanya perbedaan elevasi yang tercatat pada grid, pada 180.4 meter, dengan stasiun elevasi di Airport Sultan Iskandar Muda yang berada di ketinggian 19.8 meter. Hal ini disebabkan rerata ketinggian pada grid diambil dengan mempertimbangkan topografi grid dengan variasi elevasi yang luas.
Data yang didapat kemudian diolah dengan menggunakan analisa statistik sederhana seperti penggunaan rerata arah angin sederhana, visualisasi wind rose untuk memahami pattern dari angin yang dihasilkan dengan menggunakan python. Ada kelemahan dalam metode ini, terutama dalam penentuan arah di bulan-bulan transisi musim seperti Maret atau November karena sering kali tidak berhasil mengidentifikasi dengan tepat arah angin yang berdekatan seperti 355 dan 5 derajat misalnya. Untuk membagi ini, saya melakukan filtering pembagian dua musim dengan meniadakan bulan transisi, Musim Barat (Des-Jan-Feb, 90 hari) dan Musim Timur (Jun-Jul-Aug, 92 hari)
Melalui pendekatan ini kita akan melihat bagaimana pola untuk setiap kelas klimatik sekaligus bagaimana pola gelombang yang dibentuk. Jika angin bertiup sustain dari arah konstan secara berbulan-bulan, maka secara rekayasa, t_data (durasi angin) akan jauh lebih tinggi daripada t_min (durasi minimum untuk membangkitkan gelombang). Kondisi ini akan menghasilkan gelombang yang fully developed dan dibatasi oleh pulau terdekat dari titik angin berhembus. Artinya, pengenalan arah angin ini berpengaruh pada arah dan tinggi gelombang yang berarti mempengaruhi faktor tambahan dari seberapa besar energi yang akan dikeluarkan dari pergerakan kapal ketika melawan arah angin.
Lebih jauh, konsekuensi dari pemahaman ini untuk pola perdaganan dan penggunaan energi adalah bagaimana ia akan mempengaruhi jumlah energi yang digunakan dan memperkuat urgensi pengembangan kapal dengan pemanfaatan angin yang tidak hanya memberikan daya dorong pada layar, tetapi juga daya dorong pada gelombang yang dihasilkan olehnya.
Menuliskan essay ini menjadi satu perjalanan intelektual tersendiri, bukan hanya karena kembali membuka catatan-catatan kuilah yang pernah saya pelajari, tetapi juga karena mengelaborasi narasi historis yang saya dapati dan ekstrapolasi pengetahuan terkait dengan literatur atmosferik yang relevan.
Perbedaan kelas klimatik pada dua daerah yang diambil ternyata berpengaruh pada penggunaan terminologi musiman yang dihasilkan. Lokasi Aceh yang berada di utara equator mengikuti terminologi atmospheric science global, yaitu NE Monsoon dan SW Monsoon. Sedangkan Surabaya yang berada di selatan equator mengikuti terminologi Musim Barat dan Timur.
Melihat data angin annual pada tahun 2025. Surabaya sendiri secara konsisten dalam setiap quartil distribusi kecepatan angin selalu konsisten lebih tenang 27–30% dari Banda Aceh. Sebaliknya dibandingkan dengan Surabaya, Kecepatan maksimum annual Banda Aceh lebih tinggi 58% dibandingkan dengan Surabaya.



Pada musim panas (Dry Season), Aceh disebut sebagai SW Monsoon dan Surabaya disebut sebagai Musim Timur ternyata tidak sekadar nama. Faktanya perbedaan nama ini berpengaruh juga pada perbedaan rerata arah angin yang hampir antipodal (217 derajat vs 109 derajat). Hal ini konsisten dengan Australia yang saat itu sedang musim dingin (tekanan tinggi) dan menghantarkan anginnya ke dataran asia yang sedang musim panas (tekanan rendah). Pergerakkan ini kemudian terdefleksi dipengaruhi oleh pergerakkan corioliis Bumi yang dipisahkan oleh equator.



Pada musim hujan “Wet Season” kembali Aceh dan Surabaya memiliki arah angin yang hampir berlawanan (63 derajat vs 286, selisih 137 derajat).



Selaras dengan penjelasan gerak corioliis di atas, perbedaan antara musim hujan dan panas pada kedua daerah juga cukup signifikan. Surabaya memiliki perubahan rerata arah angin yang jauh lebih signifikan dibandingkan dengan Aceh (177 derajat vs 155 derajat).

Dalam aspek intensitas kecepatan dan prediktabilitas arah angin kita akan temukan bahwa Banda Aceh memiliki perubahan kecepatan angin yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Surabaya. Konsentrasi arah angin juga lebih rendah di Banda Aceh dibandingkan dengan Surabaya. Konsekuensi kedua hal ini adalah pola operasi pelayaran dan desain infrastruktur di Surabaya menjadi lebih mudah diprediksi dibandingkan dengan di Aceh.

Di sisi lain, kedua lokasi menunjukkan bahwa April adalah bulan dengan kecepatan angin paling minim dalam satu tahun. Hal ini memberikan konsekuensi bahwa operasi laut seperti instalasi Offshore, Dredging, survey, dsb. paling baik dilakukan pada bulan-bulan ini.



Membandingkan dua titik ini membuat kita dapat membayangkan bagaimana ternyata arah mata angin pada kedua musim cukup homogen, walaupun dalam beberapa hari terdapat beberapa ketidakkonsistenan arah hembus. Tentunya ini mengkonfirmasi bahwa angin yang terus menerus berhembus ke satu arah ini akan menghasilkan gelombang yang lebih terbangkitkan secara sempurna dalam waktu musim yang sama. Memandangi angin dan pola atmosferik di Indonesia tidak bisa hanya dianggap sebagai angin lalu yang tidak memberikan dampak, tetapi faktanya ia menghidupi dan memberikan pola yang signifikan dalam pelayaran di lingkup nusantara sendiri. Pemanfaatan angin paling tidak untuk menghantarkan kapal-kapal berlayar dengan lebih efisien dapat dilakukan. Bahkan, dengan pola tertentu, kita bisa merancang kapal khusus untuk kebutuhan nasional kita saja, yang sesuai dengan pola angin dan gelombang di daerah itu.
Tentunya pembacaan pola angin ini masih banyak kekurangan dan justru memunculkan pertanyaan hipotesis lainnya. Dengan adanya perubahan iklim misal, mengingat suhu mempengaruhi bagaimana angin dihembuskan, tentunya ada perubahan pola angin juga yang terjadi. Melihat ini akan menjadi satu hal yang menarik untuk membandingkan pola angin secara historis dan mengekstrapolasi untuk memprediksi perubahan pola angin di masa depan.
Memahami bagaimana alam bekerja menjadi langkah pertama untuk membangun kedaulatan maritim Indonesia. Apa yang sudah diperjuangkan oleh pendahulu kita dalam Deklarasi Djuanda tidaklah boleh kita sia-siakan, dan justru harus diisi untuk kepentingan Bangsa Indonesia yang lebih luas.
Daftar Pustaka
[¹] Laut dan Pesisir: Jati Diri Indonesia yang Sejati — Arif Havas Oegroseno | Endgame #232 https://www.youtube.com/watch?v=woPxrqw4-qY
[²] United Nations. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Montego Bay, 10 December 1982. Diratifikasi oleh Indonesia melalui UU №17/1985 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Mulai berlaku secara internasional: 16 November 1994.
[³] Gelaro, R., McCarty, W., Suárez, M. J., Todling, R., Molod, A., Takacs, L., Randles, C. A., et al. (2017). The Modern-Era Retrospective Analysis for Research and Applications, Version 2 (MERRA-2). Journal of Climate, 30(14), 5419–5454. https://doi.org/10.1175/JCLI-D-16-0758.1. NASA Global Modeling and Assimilation Office (GMAO). Data diakses melalui NASA POWER Data Access Viewer: https://power.larc.nasa.gov/
[⁴] Hersbach, H., Bell, B., Berrisford, P., Hirahara, S., Horányi, A., Muñoz-Sabater, J., et al. (2020). The ERA5 global reanalysis. Quarterly Journal of the Royal Meteorological Society, 146(730), 1999–2049. https://doi.org/10.1002/qj.3803. European Centre for Medium-Range Weather Forecasts (ECMWF), Copernicus Climate Change Service (C3S).
[⁵] Goda, Y. (2010). Random Seas and Design of Maritime Structures (3rd ed.). Advanced Series on Ocean Engineering Vol. 33. Singapore: World Scientific Publishing. ISBN 978–981–4282–39–0.
[⁶] Dean, R. G., & Dalrymple, R. A. (1991). Water Wave Mechanics for Engineers and Scientists. Advanced Series on Ocean Engineering Vol. 2. Singapore: World Scientific Publishing. ISBN 978–981–02–0420–4
[⁷] Aldrian, E., & Susanto, R. D. (2003). Identification of three dominant rainfall regions within Indonesia and their relationship to sea surface temperature. International Journal of Climatology, 23(12), 1435–1452. https://doi.org/10.1002/joc.950