Essay · Indonesia

Rumah Yang Bocor di Tengah Hujan

Di awal 2026, Indonesia menghadapi tekanan fiskal berat dengan defisit APBN kuartal pertama mencapai Rp240 triliun. Di tengah krisis ekonomi ini, kedaulatan laut terus digerus oleh IUU Fishing yang merugikan negara Rp30 triliun hingga Rp101 triliun per tahun. Dampaknya memukul langsung 2,7 juta nelayan akibat penurunan tangkapan dan lonjakan biaya melaut, serta merusak ekosistem jangka panjang melalui metode destruktif. Ironisnya, anggaran Bakamla sangat minim (Rp729 miliar), dan isu ini terancam makin dikesampingkan demi program ekonomi instan. Padahal, menjaga laut adalah kunci krusial menuju Indonesia Emas 2045.

3 min readIndonesia, IUU Fishing, MaritimeIndonesia
Nelayan menarik perahu tradisional di tepi laut
Source: Unsplash.com, Devi Puspita Amartha

Baru empat bulan berjalan di tahun 2026, tekanan fiskal Indonesia semakin nyata. Konflik geopolitik di Timur Tengah mendorong volatilitas harga energi global, sementara di dalam negeri defisit APBN telah mencapai Rp240 triliun hanya di kuartal pertama. Pemerintah sibuk melakukan efisiensi di mana-mana. Mereka memangkas anggaran kementerian, menyesuaikan program, mengetatkan ikat pinggang.

Ditengah krisis yang terjadi, kita terus membiarkan kekayaan kita tergerus. Mengibaratkan negara adalah sebuah rumah tangga, ditengah menipisnya uang bulanan dan agenda keluarga yang ada, setiap malam anak-anak tetangga kita selalu masuk diam-diam untuk mengambil bahan-bahan makanan kita di dapur, yang dalam prosesnya selalu merusak pagar tanaman rumah. Itu adalah ilustrasi singkat kondisi kelautan kita saat ini yang setiap tahunnya selalu merugi karena operasi penangkapan ikan secara Illegal, Unreported, dan Unregulated.

KKP memperkirakan setidaknya kerugian materil kita mencapai 101 Triliun setiap tahun akibat IUU Fishing ini. ASEAN di sisi lain menaksir angka lebih rendah tetapi tetap mencengangkan, yakni 30 Triliun. Sebagai gambaran, apabila angka kerugian ini dibagikan ke seluruh rakyat Indonesia secara merata, maka paling tidak tiap tahunnya negara dapat memberikan Rp400 ribu ke setiap warga negara, lebih dari sebulan uang makan bagi banyak keluarga pesisir yang paling terdampak, dan lebih dari gaji bulanan juga bagi guru-guru honorer di pelosok.

Untuk lebih memahami dampaknya kita perlu melihat dalam kacamata orang-orang yang terdampak langsung atau paling dekat dengan kerugian ini: nelayan, dimana paling tidak terdapat 2,7 juta nelayan aktif di Indonesia. Mereka adalah pihak yang paling pertama merasakan kerusakannya dengan berkurangnya jumlah ikan yang mungkin ditangkap. Pendapatan menurun, sementara biaya melaut justru meningkat seiring dengan krisis energi saat ini baik bahan baku secara langsung yang dibutuhkan dan terkait dengan minyak atau turunannya. Beberapa mungkin sampai harus mengorbankan masa depan anak-anaknya untuk menyambung hidup keluarga kecilnya. Lebih jauh, metoda penangkapan yang digunakan oleh pelaku IUU Fishing tidak diregulasi dan mengikuti hasrat eksploitatif seperti trawl, bom, sianida. Metoda yang memberikan dampak kerusakan ekosistem jangka panjang. Kerugiannya bukan hanya di tahun berjalan, melainkan juga memberikan dampak menggulung di tahun-tahun mendatang.

Untuk menangani permasalahan ini, pemerintah telah mendirikan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Akan tetapi badan ini sepertinya tidak menjadi prioritas pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan anggaran tahunan Bakamla di tahun 2025 yang hanya senilai 729 Miliar rupiah, atau berbanding 1:43 dengan total kerugian yang ditargetkan untuk dikuranginya.

Kedepan, fokus untuk menanggulangi permasalahan ini bisa jadi akan semakin ditinggalkan. Di tengah krisis yang terjadi, pemerintah pastinya mulai memilah dengan efektif program-program yang dapat secara langsung memberikan dampak ke perputaran ekonomi. Sayangnya seringkali permasalahan IUU Fishing ini akan dipandang sebagai layer kesekian untuk memberikan dampak ke perputaran ekonomi secara masif.

Sedih nian melihat bangsa yang pernah besar akibat lautnya, kini tak berdaulat di lautnya sendiri. Kita perlu memikirkan ulang bagaimana kita dapat menjadi bangsa yang besar, memprioritaskan kembali melalui metode apa kita mencapai Indonesia emas yang katanya ditargetkan pada 2045. Terlepas dari itu, leluhur bangsa ini selalu mengajarkan bahwa kebesaran hanya akan didapati ketika kita merangkul erat laut kita, bukannya abai atau menutup diri darinya.